eramuslim.com – Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkapkan kecurigaannya terhadap revisi Undang-Undang TNI yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Menurutnya, terdapat upaya terselubung yang bertujuan melemahkan institusi TNI melalui strategi framing tertentu.
“Sepertinya pemerintah dan TNI masuk jebakan geng SOP (Solo+Oligarki+Parcok) lewat framing revisi UU TNI,” ujar Said Didu di X @msaid_didu pada 24 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa jika skenario ini berhasil, TNI bisa menjadi lemah dan kehilangan kepercayaan masyarakat.
“Jika TNI sudah lemah dan dibenci rakyat lewat jebakan framing tersebut, maka semua sudah selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, setelah melalui berbagai polemik dalam proses pembahasannya, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
(Sumber selengkapnya: Fajar)