Cuti… Cuti Jam Jaman Dan Tidak Cuti

Eramuslim.com – BAWASLU bilang presiden cuti, kok. Cuti jam jaman. Padahal pertandingan harusnya berjalan fair.

Sandiaga Salahuddin Uno malah bukan saja mengajukan cuti, tapi mundur dari kursi Wagub DKI. Mengapa demikian? Agar persiapan untuk menghadapi konstentasi pilpres tidak mengganggu jabatan sebagai wakil gubernur.

Kalau melihat jalannya pilpres secara fairness, jujur dan adil maka siapa pun yang jadi peserta mesti berada pada posisi dan status yang sama. Mengapa capres dan cawapres mesti mundur, non aktif atau cuti? Agar berlaku fairness, jujur dan adil dalam kompetisi pilpres. Dan ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan publik.

Jika ada pasangan capres dan cawapres yang ingin bermain fairness, jujur dan adil sedangkan pasangan lainnya tidak, maka permainan sudah tidak fair lagi.

Mahkamah Konsitusi mestinya mengabulkan permohonan yang diwakili oleh sejumlah mahasiswa yang mengajukan gugutan soal pasal cuti petahana. Malah sebaliknya, MK terlihat berkutat pada UU Pemilu an sich, padahal 9 hakim MK bisa membaca dan melihat lebih arif dan adil soal harapan atas hadirnya kontestasi pilpres yang fairness, jujur dan adil.

MK malah bersikukuh menolak gugutan secara keseluruhan. Dengan keputusan Presiden tidak perlu cuti kampanye. Agaknya ada nuasa ketakutan dari hakim-hakim di MK kalau putuskan presiden perlu cuti kampanye. Malah bila perlu non aktif atau mundur, dan bukan sekedar cuti doang.

Agar jalan pemerintahan tidak terganggu dengan kegiatan pencapresan bisa dikendalikan oleh wakil presiden. Sebagaimana pernah terjadi, Jusuf Kalla menjabat sebagai pejabat presiden di saat Presiden SBY sedang berada di luar negeri.