Dana DKP Dipakai untuk Sumbang Anggota DPR yang Sakit

Dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan, ternyata juga digunakan untuk menyumbang anggota DPR yang sakit.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi DKP dengan terdakwa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.

Agenda sidang pemeriksaan saksi digelar sejak pukul 10. 00, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/5).

Mantan Kabiro Keuangan DKP Sumali mengatakan, dana non-budgeter DKP dikeluarkan, karena ada anggota DPR yang sakit, dan meminta sumbangan dana kepada Departemen Kelautan dan Perikanan, namun untuk nama anggota DPR yang meminta uang tersebut, Sumali tidak menyebutkan nama secara jelas.

"Saya tidak tahu persis uang itu digunakan untuk apa, tapi Sekjen minta dikeluarkan untuk bantuan berobat anggota DPR, " ungkapnya di sela-sela persidangan.

Dan ketika ditanya oleh Hakim Ketua Mansyurdin Chaniago, Sumali menjelaskan selain untuk anggota yang sakit, dana non-budgeter itu juga dipakai untuk membatu kunjungan kerja DPR.

Dalam kesaksian itu, Mantan Kabiro Keuangan DKP juga menyatakan kalau dana non-budgeter itu juga banyak yang disalurkan ke Lembaga Swadaya Masyarakat, termasuk kepada tim kampanye Capres tahun 2004, dari pada nelayan hanya sekitar 10 persen saja.

Dalam persidangan itu juga terungkap bahwa pengeluaran untuk nelayan relatif kecil, tidak sampai 30 persen, bahkan hanya10 persen.

Ia juga menyatakan, mulai kepimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, sampai pada kepemimpinan Menteri Fredy Numberi, DKP selalu mengambil pungutan ke daerah. Di mana pungutan itu diserahkan melalui kepala-kepala dinas di daerah, yang jumlahnya minimal 5 juta rupiah.

Selain menghadirkan saksi Mantan Kabiro Keuangan DKP, pengadilan kali ini akan dihadirkan pula saksi kedua yaitu mantan Bendahara Biro Keuangan DKP Bambang Dwi Hartoyo. (novel)