Dana Hibah Ponpes pun Dikorupsi, Tokoh Banten: Sangat Memalukan!

Eramuslim.com – Salah satu tokoh pendiri Banten Embay Mulya Syarief mendesak Kejati Banten untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah untuk program bantuan pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 senilai Rp 117,78 miliar.

Menurut Embay, jika terbukti ada tindakan korupsi dana hibah ponpes maka perbuatan itu sangat memalukan baik bagi pemerintahan maupun umat muslim di Banten.

“Jadi, Kejati Banten tidak perlu ragu-ragu untuk untuk menindak tegas mengungkap kasus korupsi Ponpes. Itu perbuatan memalukan buka hanya di pemerintahan tapi juga umat islam,” ujar Embay dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (12/4).

Pimpinan Pusat Mathla’ul Anwar itu mengakui, sejak bergulir program dana ponpes telah mengingatkan Pemprov Banten untuk berhati-hati karena ada potensi besar yang ikut memanfaatkan dana program tersebut.

“Kan, saya udah ingetin sebelumnya. Saya ingatkan itu hati-hati pengunaan dana-dana hibah untuk ponpes agar diawasi,” katanya.