Dana Kelurahan Cair Jelang Pemilu, Kenapa Gak Dari Dulu?

Eramuslim – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku heran dana kelurahan baru diturunkan menjelang Pemilu serentak 2019. Menurut dia, seharusnya dana seperti itu sudah dialokasikan sejak lama.

“Pertanyaannya adalah kenapa sekarang? Kenapa enggak dari dulu? Kalau kita setuju dari dulu, harusnya desa itu dengan kelurahan itu di treatment-nya sama. Kenapa baru sekarang? Kita kalau dari dulu lebih setuju lagi,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).

Fadli memaparkan, selama ini pemerintah sudah mengalokasikan dana desa yang seharusnya sudah menanggung biaya untuk kelurahan. Karena itu, dia menilai ada ketidakadilan dalam pembagian dana tersebut.

“Memang terjadi sekarang ini kesenjangan lah, ada dana desa tetapi yang berstatus sebagai kelurahan tidak mendapat porsi yang proporsional. Jadi kalau kami melihat ya kenapa tidak dari dulu? Itu saja,” ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini menegaskan seharusnya dana kelurahan dimasukan dalam RAPBN Tahun 2019 saat pidato kenegaraan 16 Agustus lalu. Dia pun berharap dana kelurahan ini tak dipolitisir.

“Kenapa baru sekarang? Kita kalau dari dulu lebih setuju lagi. Harusnya dana kelurahan itu sudah dilakukan dari sejak UU itu,” ujarnya.

“Ya kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden,” sambungnya.

Sedangkan, terkait dengan sikap Fraksi Partai Gerindra tentang dana kelurahan ini Fadli mengaku masih ingin melihat lebih lanjut.