Dana Kelurahan Rp.3 Triliun, Tapi Kepada Honorer K2 Pemerintah Ngaku Ga Punya Uang

Eramuslim.com – Kebijakan pemerintah mengalokasikan dana kelurahan Rp 3 triliun semakin melukai hati honorer K2 (kategori dua). Mereka menilai, kebijakan tersebut tersebut sangat tidak berkeadilan.

“Kami sangat setuju dengan usulan anggota DPR RI bahwa dana kelurahan itu lebih baik dialokasikan untuk mengangkat 438.590 honorer K2. Kan pengangkatannya bisa bertahap enggak harus sekaligus,” kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (23/10).

Sebelumnya, Anggota Komisi X DR Abdul Fikri Faqih mengatakan, jika pemerintah punya uang yang cukup sebaiknya dipakai untuk mengangkat guru honorer K2 (kategori dua) menjadi CPNS, bukan untuk dana kelurahan.

Titi, guru honorer di Banjarnegara itu menegaskan, mestinya pemerintah menyelesaikan masalah K2 dulu. Jangan selalu bilang tidak ada dana buat angkat K2 menjadi PNS. Giliran untuk yang lain ada.

“Kok presiden enggak adil banget sama K2 sih? Memang K2 ini dianggap tidak berguna kali ya makanya diabaikan terus,” ucapnya.

Ketidakadilan itu tampak nyata karena setiap ada permintaan K2 diangkat PNS selalu diadang dengan dua hal, yaitu dasar hukum dan dana. Anehnya, giliran untuk kelurahan atau yang lain bisa.

“Kenapa untuk K2 selalu ada saja alasannya yang buat tidak bisa diangkat menjadi CPNS makanya akan kami tanyakan langsung nanti di aksi nasional 30 Oktober bersama teman-teman minimal 50 ribu orang. Kami ingin tahu jawaban presiden seperti apa,” sergahnya. [jpnn]