Dandhy Laksono: Iman Brotoseno Tak Layak Jadi Dirut TVRI karena Ia Partisan

Eramuslim.com – Pendiri Watchdoc Dandhy Laksono menilai Iman Brotoseno tidak layak menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI. Bukan karena Iman membuat cuitan tentang bokep, melainkan Iman memiliki rekam jejak sebagai seorang partisan.

Hal itu diungkapkan oleh Dandhy melalui akun Twitter miliknya @dandhy_laksono. Menurut Dandhy, rekam jejak seseorang yang pernah menjadi partisan tidak layak memegang posisi tertinggi di Lembaga Penyiaran Publik.

“Orang dengan rekam jejak partisan seperti Iman, tidak layak memegang posisi di Lembaga Penyiaran Publik seperti TVRI, RRI, Antara,” kata Dandhy seperti dikutip pada, Jumat (29/5/2020).

Dandhy mengaku tidak tak masalah dengan rekam jejak Iman yang pernah menjadi kontributor majalah Playboy Indonesia ataupun kerap membuat cuitan pornografi. Ia mengkhawatirkan rekam jejak Iman sebagai seorang partisan.

“Dirut TVRI ini bermasalah bukan karena rekam jejaknya di majalah Playboy atau ngetwit bokap-bokep. Tapi karena dia partisan,” tuturnya.

Untuk diketahui, pelantikan Iman menjadi Direktur LPP TVRI menjadi sorotan publik. Pasalnya, Iman memiliki rekam jejak sebagai seorang pembela untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Cuitan lawas Iman Brotoseno yang memberikan pembelaan terhadap Jokowi kembali viral.

Salah satunya saat Iman membela Jokowi dalam program pembangunan infrastruktur pada 2018.

“Yang nyinyirin Jokowi bangun infrastruktur sebaiknya mudik jangan lewat tol. Lewat jalan yang dibangun Daendels saja,” kata Iman pada 11 Mei 2018 lalu.

Ketika diwawancarai IDN Times yang terbit pada tanggal 6 Oktober 2019, Iman tak berkeberatan disebut sebagai buzzer pembela Presiden Jokowi. Namun dia menegaskan tak semua buzzer dibayar oleh pihak tertentu.

“Tak apa-apa sih, saya tak ada masalah dibilang buzzer,” kata Iman kala itu.

Sebab, kata dia, tak sedikit orang yang memberikan dukungan untuk Jokowi secara cuma-cuma tanpa pamrih.

Bahkan menurutnya, buzzer tidak jauh berbeda dengan influencer. (*)