Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.-Issak Ramdhani-fin.co.id
Eramuslim.com – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Mendag M Lutfi datang ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
M Lutfi rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik, mantan Mendag M Lutfi telah tiba di Gedung Bundar Kejagung, Rabu, 22 Juni 2022 pukul 09.01 WIB.
M Lufti datang didampingi beberapa orang. Saat dimintai keterangan terkait pemeriksaannya, M Lutfi hanya mengeluarkan dua kata.
“Nanti ya,” katanya lalu masuk ke gedung kejaksaan.