Debat Panas Said Didu vs Muannas Alaidid: Soal Empang 10 Hektar dan Isu PIK-2

eramuslim.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, terlibat perdebatan dengan Konsultan Hukum Pengembang PSN PIK-2, Muannas Alaidid.

Said Didu menegaskan bahwa ia tidak berniat menjual tanahnya yang terletak di kawasan PIK-2 kepada siapapun.

“Gorengan arahan pimpinan PT AGS – sudah berkali-kali saya katakan saya tidak pernah mau jual tanah saya ke siapapun – apalagi ke perusahaan perampok asset negara dan penggusur rakyat,” tulis pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan, itu di akun X pribadinya pada Senin, 27 Januari 2025.

Di sisi lain, Muannas Alaidid memberikan tanggapan yang tajam terhadap pernyataan Said Didu. Ia mengungkapkan bahwa Said Didu memiliki empang seluas 10 hektar di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Yaelah masih bohong aja. Itu setelah terbongkar, ternyata anda punya empang 10 hektar di Kronjo,” ujar Muannas.

Lebih lanjut, Muannas menyebut bahwa Said Didu sebelumnya mempermasalahkan nilai pasaran dan NJOP tanah yang dipatok sebesar Rp50 ribu, yang menurut Said Didu terlalu murah dibandingkan harga jual PIK-2 yang mencapai Rp20-30 juta per meter.

“Baru anda bilang enggak mau jual. Sebelumnya anda rewel soal harga jual beli patokan pasaran dan NJOP 50 ribu yang menurut anda murah karena PIK2 nanti jualnya 20 juta sampai 30 juta per meter,” kata Muannas.

Ia juga menuding Said Didu membiarkan teman-temannya menyebarkan cerita bohong secara viral tentang adanya penawaran dari pengembang dengan harga empang sebesar Rp1,5 juta per meter.

“Di sisi lain anda biarkan teman-teman anda terus buat cerita bohong diviral-viralin sebut sudah ada penawaran dari pengembang empangnya sudah dibandrol 1,5 juta per meter,” tandasnya.

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar