Deddy Corbuzier Geram! Sebut Koalisi Sipil yang Geruduk Rapat RUU TNI Bertindak Anarkis dan Ilegal

deddy corbuzier
(Foto: Instagram @mastercorbuzier)

eramuslim.com – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan, Letkol Tituler Deddy Corbuzier, mengkritik tindakan Koalisi Masyarakat Sipil yang tiba-tiba memasuki rapat revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang digelar di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu.

Menurut Deddy, tindakan tersebut mengganggu jalannya rapat yang berlangsung secara konstitusional.

“Kemarin rapat panitia kerja revisi rancangan undang-undang TNI yang merupakan amanat konstitusi diganggu secara sengaja oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara berteriak-teriak hingga mencoba menerobos masuk ke ruang rapat secara paksa, sekali lagi ya secara paksa!,” kata Deddy Corbuzier dalam sebuah video di media sosial pribadinya, seperti dikutip pada Senin (17/3/2025).

Ia menilai bahwa insiden tersebut sudah mengarah pada tindakan kekerasan anarkis dan bukan sekadar bentuk kritik dalam berdemokrasi.

“Sebagai bagian dari Kementerian Pertahanan, kami akan selalu menghargai, menghormati, dan mempertimbangkan segala macam bentuk kritik dan masukan dari mana pun. Tapi yang terjadi kemarin bukan sebuah bentuk kritik atau masukan yang membangun, melainkan tindakan ilegal dan melanggar hukum, ilegal dan melanggar hukum yang mengancam sebuah proses demokrasi,” tegasnya.

Deddy juga menegaskan bahwa rapat yang digelar di hotel tersebut adalah resmi dan sesuai dengan konstitusi. Ia membantah bahwa rapat itu membahas isu-isu yang dikhawatirkan masyarakat, seperti dwifungsi TNI.

“Bahkan Pak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sudah berkali-kali menegaskan kalau ditanya dwifungsi, dijawab hal itu sudah dikubur dari dulu, arwahnya sudah tidak ada, bahkan jasadnya pun tidak diketahui,” ucap pria bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo itu.

Deddy menjelaskan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh seluruh fraksi DPR untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan suara rakyat. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa pihak-pihak yang dinilai mengganggu jalannya rapat hingga berpotensi menimbulkan kekerasan, bukan sedang memberikan kritik yang membangun.

“Tindakan mereka adalah sebuah tindakan ilegal dan melanggar hukum sehingga tidak boleh lagi terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Sebagai negara demokrasi, Deddy menegaskan bahwa pemerintah tidak antikritik selama kritik tersebut disampaikan dengan cara yang benar dan bukan melalui aksi anarkis.

“Demokrasi harus dijalankan dengan cara yang benar, lewat kritik, debat, dialog, bahkan nyinyiran. Tapi tidak dengan tindakan anarkis yang bisa bersifat provokatif. Jadi, mari kita semua menghormati proses jalannya demokrasi dan percayalah bahwa Kementerian Pertahanan akan selalu bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan NKRI,” tandasnya.

(Sumber selengkapnya: Liputan6)

Beri Komentar