Dedi Mulyadi Semprot Wali Kota Depok gegara Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

eramuslim.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, atas kebijakan yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Idulfitri 1446 H. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi.

“Tadi malam saya sudah memberikan teguran. Tidak boleh ada pernyataan yang membolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik. Kendaraan dinas itu hanya untuk kepentingan dinas, tidak untuk hal lain,” ujar Dedi dikutip Senin (31/3/2025).

Dedi menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan instruksi gubernur yang secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.

“Iya, ini jelas mengabaikan aturan. Jika kebijakan seperti itu dibiarkan, maka akan membuka peluang bagi pelanggaran lain,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Supian Suri yang menyebut tidak semua ASN memiliki kendaraan dinas, Dedi menjelaskan bahwa kendaraan dinas umumnya diberikan kepada pejabat eselon II dan III, bukan seluruh ASN.

“Pak Wali Kota mengatakan tidak semua ASN punya mobil dinas, tapi yang diberikan kendaraan dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan III. Eselon IV tidak mendapatkannya, kecuali di beberapa unit tertentu, seperti UPTD di kabupaten/kota yang menangani pekerjaan umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pejabat eselon II dan III seharusnya mampu membeli kendaraan pribadi karena tunjangan yang mereka terima cukup untuk itu. Jika ada pejabat di level tersebut yang belum memiliki mobil pribadi, menurut Dedi, hal itu mencerminkan masalah dalam pengelolaan keuangan mereka.

“Tunjangan mereka cukup untuk membeli mobil. Kalau sampai tidak punya kendaraan pribadi, berarti ada yang salah dalam mengelola keuangan,” tambahnya.

Selain itu, Dedi mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk mudik memiliki risiko tinggi. Jika terjadi kerusakan atau kecelakaan selama perjalanan, biaya perbaikannya akan menjadi beban negara.

“Kalau kendaraan dinas mengalami masalah di perjalanan, itu menjadi tanggung jawab negara. Ini soal keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar

1 komentar

  1. Kendaraan dinas dipake urusan pribadi karena pejabatnya sdh tidak punya urat malu n miskin kepribadian