Delapan Poin Kritik KontraS Terkait Penyelidikan Rusuh 22 Mei

Polri sebelumnya telah mengafirmasi bahwa video tersebut benar menunjukan perlakuan anggota polisi terhadap seorang peserta aksi, namun sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai proses hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

4. KontraS juga menemukan adanya pembatasan akses terhadap saksi maupun tersangka. Berdasarkan pengaduan yang kami terima, orang orang yang ditangkap kesulitan dalam bertemu dengan keluarganya. Selain itu, tidak mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum/advokat. Hal ini bertentangan dengan Pasal 60 KUHAP, di mana setiap tersangka berhak untuk menerima kunjungan dari keluarganya.

5. Polri tidak menjelaskan lebih jauh terkait temuan Majalah Tempo mengenai ”Tim Mawar dan Rusuh di Sarinah” yang berisikan tentang dugaan keterlibatan eks anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, dalam aksi kerusuhan yang terjadi. Perihal tersebut kami merasa Polri penting untuk menelusuri keterlibatan Fauka Noor Farid.

Kami percaya bahwa yang dimuat oleh Majalah Tempo adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi penyebutan kertelibatan ”Tim Mawar” harus ada investigasi lebih oleh aparat Kepolisian sehingga tidak mencoreng nama nama lain yang pemah terlibat dalam Tim Mawar. Karena sebagaimana kita tahu ”Tim Mawar” berjumlah lebih dari satu orang.

6. Polri sangat memprioritaskan penanganan kasus terhadap tersangka yang akan melakukan dugaan percobaan pembunuhan terhadap 4 pejabat publik. Di sisi lain, tewasnya 9 orang warga dalam kerusuhan, dan ratusan orang yang ditangkap sama pentingnya dengan penanganan kasus tersebut.

Selain itu, penjelasan Polri terkait upaya pembunuhan terhadap 4 pejabat publik tersebut juga tidak menjawab pertanyaan masyarakat. Polri tidak menjelaskan apa motif dan tujuan dan’ para terduga menargetkan 4 pejabat publik tersebut. Kita sadari bahwa tindakan para terduga tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan siapa pun, termasuk warga negara biasa yang dilakukan oleh personilnya.

7. KontraS juga mengingatkan kembali purnawirawan yang berada dibalik kedua belah calon. Munculnya tokoh-tokoh yang belakangan muncul di media dalam merespons situasi 21 -22 Mei. KontraS menilai keterlibatan purnawirawan di balik kedua belah calon tidak bisa dipandang sebelah mata. Keberadaan mereka turut andil dalam memberikan keputusan pada kebijakan kampanye masing masing calon presiden.

8. KontraS juga menilai penting untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan adanya indikasi unsur pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa ini. [kumparan]