Demiz Buka Suara Soal Meikarta: Punya Cuma 84 Ha Yang Dijual Kok 500 Ha?

Eramuslim.com – Eks Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) buka suara soal proyek Meikarta yang kini sedang menuai persoalan di KPK. Saat menjabat sebagai pucuk pimpinan Jabar, Demiz sudah merasa ada yang janggal.

Demiz berpegang kepada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 593.82/SK.576-PEM.UM/94 pada 29 Maret 1994. Lahan yang diperuntukkan di tanah yang ingin dibangun Meikarta adalah Kawasan Strategis Provinsi

“Jadi pernyataan saya enggak berubah dari Pemprov cuma bisa mengeluarkan rekomendasi sesuai aturan tata ruang. Dan SK Gubernur tahun 1994 yang diperuntukkan untuk perumahan cuma 84,6 hektare. Bupati mengajukan itu, saat itulah kita diminta mengeluarkan rekomendasi,” ungkap Demiz saat dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Rabu (17/10).

“Ya janggal. Cuma 84,6 hektare kok diiklankan 500 hektare. Ada sesuatu yang kita enggak tahu kenapa berniat mengiklankan 500 hektare. Apa udah ada pembicaraan sebelumnya dengan kabupaten? Kita enggak tahu,” sambungnya.