Hal itu seolah memberikan perlindungan dari kewajiban transparansi dan pertanggungjawaban untuk setiap tindakan yang polisi lakukan di lapangan.
Seperti diketahui, demonstrasi sejumlah mahasiswa terjadi di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).
Demo ini bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke-389.
Mereka menuntut Pemkab Tangerang segera menyelesaikan persoalan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang. [genpi]