Demokrat: Kenapa Luhut Penentu Lockdown?

Eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengaku heran keputusan lockdown dibahas Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Seharusnya, kata dia, keputusan krusial itu dibahas di Istana Kepresidenan.

Hinca menjelaskan, lockdown atau karantina wilayah sudah diatur dalam Undang-Undang. Maka tak perlu alergi dengan konsekuensi regulasi tersebut, meski berbagai dampak akan dirasakan masyarakat, khususnya kelas bawah.

Dia menyebut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sudah gencar meminta pemerintah pusat melakukan lockdown. Selain itu, banyak lembaga lain yang juga menyuarakan hal yang sama. Banyak skema yang ditawarkan.

Skema yang ditawarkan itu untuk meminimalisir penyebaran dan memudahkan para tenaga kesehatan dan pemerintah untuk mereduksi angka pasien positif dan korban yang meninggal karena Covid-19. Tapi, pemerintah selalu menguatkan diri bahwa lockdown tidak perlu dilakukan.