Demokrat: Kesaksian Said Didu Sangat Meyakinkan

Eramuslim.com – Penampilan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu saat memberi kesaksian di Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 menuai pujian.

Said Didu yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi menjabarkan mengenai posisi calon wakil presiden Maruf Amin di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dia menguraikan tentang siapa saja yang dimaksud dengan pejabat BUMN dan dilarang ikut sebagai peserta dalam pesta demokrasi.

‎”Siapa sebenarnya pejabat BUMN? Maka tafsiran kami komisaris, direksi, dan dewan pengawas termasuk pejabat BUMN,” ujar Said Didu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (19/6).

Kesaksian yang diberikan Said Didu mendapat pujian dari politisi Demokrat Andi Arief. Menurutnya, kesaksian mantan Staf Ahli Menteri ESDM itu cukup meyakinkan.