Demokrat: Pernyataan Ngabalin Membuktikan Pengetahuannya Dangkal

Eramuslim.com – Pernyataan Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin yang menyebutkan pelantikan Komjen Pol Iriawan alias Iwan Bule dianggap menjadi yurisprudensi politik sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikritik Demokrat.

Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon menegeaskan, pernyataan Ali Muchtar Ngabalin blunder.

“Tanri Bali sudah alih status, dari TNI menjadi PNS dengan menjadi jadi Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik di Kemendagri, baru kemudian diangkat jadi Plt Gubernur,” terang Jansen dalam pesan elektroniknya, Selasa (19/3).

Politisi muda Demokrat itu juga menjelaskan, Setia Purwaka juga sebelumnya sudah alih status jadi PNS menjadi Irjen di Kementerian Informasi dan Teknologi baru kemudian diangkat jadi Plt. Gubernur Jatim.

“Jadi berbeda dengan M. Iriawan ini,” tegasnya.

Kemudian terkait Carlo Brix Tewu, Jansen menyatakan walau pada masa itu tidak diributkan karena publik belum tahu jika itu salah.

“Jangan karena itu tidak ketahuan, maka diulang lagi. Ini sama dengan logika Maling tidak ketangkap, berikutnya maling lagi, masak jadi dibenarkan. Ya tetap harus ditangkaplah. Karena itu salah,” selorohnya.

Atas dasar tersebut, Jansen menegaskan bahwa Ali Mochtar Ngabalin tidak mengerti soal perjalanan hukum ketatanegaraan Indonesia di masa SBY.

“Jadi apa yang disampaikan Ali Mochtar ini ‘ngigau’, menggambarkan ketidak mengertiannya dan dangkalnya pengetahuannya,” pungkas dia. [rmol]