Denny Indrayana: Saya Dapat Info Ada yang Mau Menaikkan Lagi Kasus BW

Eramuslim – Anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana meminta agar tidak ada pihak yang mengganggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Denny Indrayana, menyusul adanya isu yang akan mengangkat kembali kasus yang pernah dialami oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW).

“Saya meminta agar tidak ada lagi pihak yang mengganggu kinerja tim. Ini saya dapat info ada yang ingin menaikkan lagi kasus Mas BW. Ini kan mereka ada rencana untuk mengganggu,” katanya di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dirinya meminta agar pihaknya dapat menjalankan proses dengan cara-cara yang baik dan pihak-pihak yang berperkara di MK untuk beradu argumen ke arah yang lebih sehat.

Diketahui bahwa, Bambang Widjojanto yang juga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 dalam kasus keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.

Dalam persidangan di MK, BW memenangkan gugatan Pilkada Kotawaringin Barat 2010.

Dalam amar putusan MK, pasangan terpilih saat itu didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Pilih 8 Kuasa Hukum 

Diberitakan sebelumnya, pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam, yang disiarkan langsung Kompas TV.