Densus 88 Ciduk 1 Keluarga, Termasuk Anak Usia Paud

Eramuslim – Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali membuat kontroversi. Kali ini satu keluarga di Dusun Paturen, Desa Pagersari, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, di ciduk oleh satuan khusus POLRI ini pada hari Selasa (24/10) kemarin, termasuk seorang anak usia PAUD.

Muhammad Khoerudin (34) warga Desa Trimulyo RT 2 RW 1, Kecamatan Sukorejo, ditangkap bersama istri, Ardiyati Novia Setianingsih, dan anaknya di sebuah gang kampung, saat mengantar sekolah anaknya yang masih duduk di PAUD Al Istikomah sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan satu keluarga tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Marsiyah, warga RT 2 RW 3, mengungkapkan, saat peristiwa terjadi dirinya sedang menyapu lantai di teras. Dia tidak tahu persis kejadiannya karena berlangsung cepat.

“Saya cuman lihat ada laki-laki berjenggot dan wanita bercadar, juga anak kecil berseragam Paud dicegat dan langsung dimasukkan mobil (Toyota) Innova,” ujarnya, Selasa (24/10), dilansir Tribun.

Marsiyah juga menambahkan, mobil putih yang membawa keluarga tersebut sudah terparkir di depan rumahnya sejak subuh. Namun, dia tidak menyadari mobil tersebut dikendarai anggota Densus 88.

“Saya nggak tahu jumlah (personel Densus 88) dan nggak tahu juga kalau mereka Densus 88. Soalnya, pakai pakaian biasa, nggak seragam. Tapi, yang naik kendaraan memakai penutup kepala hitam,” tuturnya.