Deretan 20 Buron Kasus Korupsi Asal RI di ‘Surga Koruptor’ Singapura

4. Sjamsul Nursalim

Pengusaha Sjamsul Nursalim ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BLBI pada Juni 2019. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun.

Sjamsul terdeteksi berada di Singapura. KPK telah mengirimkan surat ke SES NCB-Interpol Indonesia untuk membantu mencari Sjamsul melalui red notice. Namun Sjamsul tak kunjung ditangkap.

Terbaru, KPK telah menyetop penyidikan kasus korupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul. KPK mengatakan kasus ini disetop karena penyelenggara negara dalam kasus ini divonis lepas oleh Mahkamah Agung (MA).

5. Itjih Nursalim

Itjih merupakan istri Sjamsul Nursalim. Sama seperti suaminya, Itjih juga berada di Singapura. Kasus keduanya telah disetop penyidikannya oleh KPK.

6. Bambang Sutrisno

Bambang merupakan mantan Komisaris Bank Surya yang telah divonis penjara seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus penyelewengan dana BLBI pada 2003.

Perbuatan Bambang dinyatakan menyebabkan kerugian negara Rp 1,5 triliun. Bambang masih berkeliaran bebas dan diduga berada di Singapura.

7. David Nusa Wijaya

David merupakan terpidana kasus Bank Sertivia dengan kerugian negara Rp 1,26 triliun. Dia pernah terlacak melewati Singapura. David divonis 4 tahun penjara serta dihukum membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,2 triliun.

8. Samadikun Hartono

Samadikun merupakan terpidana kasus Bank Modern dengan kerugian negara Rp 169 miliar. Samadikun pernah tinggal di Singapura pada masa pelariannya. Dia telah ditangkap di China dan dieksekusi.

9. Agus Anwar

Agus merupakan terpidana kasus Bank Pelita dengan kerugian negara Rp 1,9 triliun. Dia dikabarkan kabur ke Singapura.