Dewan Pakar ICMI: Berbicara Sesuai Dengan Keimanannya, Rocky Gerung Tidak Menista Agama

Eramuslim – Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo menilai pernyataan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung  (RG) terkait kitab suci itu fiksi dalam program acara ILC tidak menistakan agama, baik Islam maupun Kristen. Alasannya, hukum itu selain rangkaian kata-kata juga rangkaian perbuatan verbal dan nonverbal tekstual dan kontekstual.

Apalagi soal agama tentu akan melihat bagaimana ajaran agamanya itu. Karena itu perlu dipahami, RG bicara itu berdasar apa? Kalau atas dasar ajaran imannya RG benar. Tidak bisa disalahkan karena UUD 1945 pasal 28 dan 29 memang seperti itu,” ujar Anton di Jakarta, Minggu (14/4/2018).

Anton menuturkan, dalam pernyataannya terkait kitab suci, Rocky Gerung sama sekali tidak menyebut Al Quran. Karena Rocky Gerung penganut  Kristen maka keimanannya Kristen bukan tentang agama lain. Oleh karena itu ketika Rocky menyebut kitab Suci itu Fiksi maka yang disebut adalah Bibel yang juga berisi dongeng-dongeng. Mekanisme periwayatan Bibel berbeda dengan Al Quran.

“Beda jika yang bicara orang Islam, bahwa Kitab Suci itu Fiksi. Nah, kalau muslim bicara begitu tentu yang dimaksud Al Quran karenanya ia telah menista agama islam. Itulah bedanya itulah teks dan kontexs,” papar mantan jendral Polri yang pernah menangani kasus-kasus penodaan agama itu.