Di Bogor, Peserta BPJS PBI Dilarang Merokok

Eramuslim – Wacana Pelarangan merokok bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang mendapat jaminan kesehatan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) di Kota Bogor telah masuk pada agenda Raperda tahun 2017. Staf Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erni Yuniarti mengakui, upaya tersebut sebagai salah satu dampak dari tingginya angka kemiskinan di Kota Bogor.

Erni Yuniarti menerangkan bahwa hingga tahun 2016 angka kemiskinan yang terus meningkat mencapai 84 juta jiwa. Kondisi tersebut, lanjut dia, jika merujuk pada survei ekonomi rata-rata penduduk miskin tersebut bukan dikeluarkan untuk biaya kesehatan, kebutuhan pangan, ataupun biaya pendidikan, melainkan untuk rokok.

“Rokok kan sebungkus Rp 15 ribu. Kalau dia sehari beli setengah bungkus misalnya, otomatis dua hari jadi Rp 15 ribu untuk rokok. Coba kalau di kali sebulan? Iuran PBI 25.500 per jiwa pasti akan terbayar,” ungkap Erni pada Republika, Jumat (21/7).

Erni menuturkan, jika ke depannya wacana tersebut disahkan, maka pihaknya akan melakukan promosi dan sosialisasi dengan melibatkan semua level. Baik OPD terkait, Puskesmas, pejabat kelurahan, dan lain-lain.

Dia menuturkan, merujuk pada hasil monitoring yang dilakukan pada tahun 2016 sekitar bulan Desember, tingkat kepatuhan delapan KTR hanya mencapai sekitar 67,1 persen. Hal tersebut disebabkan karena masyarakat belum sepenuhnya sadar akan kesehatan, namun lebih takut hanya ketika ada penegakan hukum.

“Semakin gencar penegakan hukum, biasanya masyarakat semakin patuh, dan sebaliknya jika Penegakkan hukum berkurang maka masyarakat akan kembali lagi,” ujar dia.

Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok pada kesehatan, ucap Erni, akan butuh waktu panjang dan tentunya melibatkan banyak pihak. Salah satu upaya yang telah dilakukan dengan rutin sosialisasi, menempelkan stiker, dan Billboard di 50 SKPD.

Menurut dia salah satu kendala masih ditemukannya perokok di 8 KTR yaitu karena banyaknya pengunjung yang datang ke Kota Bogor. (Rol/Ram)