Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani kepada wartawan mengatakan anjing tersebut ditangkap setelah menerima surat dari Camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak.
Dia mengatakan ada empat anggota Satpol PP yang berangkat ke Pulau Banyak untuk berkoordinasi dengan Muspika setempat.
Mereka kemudian bergerak ke sebuah resor tempat anjing itu dipelihara. Di sana, katanya, anggota Satpol PP menangkap dua ekor anjing untuk dibawa ke daratan Aceh Singkil. Ketika sampai di Singkil, anjing itu sudah mati. “Kami menduga mungkin anjing itu mati karena stres,” kata Ahmad. (fin).