Di Tengah Pandemik Corona, KPU Tetap Ngotot Pilkada Desember

Namun demikian, Arief menegaskan, pelaksanaan pilkada tak bisa ditunda lagi. KPU akan segera melanjutkan tahapan pilkada pada 6 Juni atau 15 Juni, enam bulan sebelum waktu hari pemungutan suara.

Arief mengatakan, KPU menolak apabila tahapan pemilihan lanjutan dimulai Juli. Sebab, serangkaian tahapan pra pencoblosan harus segera dilaksanakan. “Makanya kemarin ketika ada usulan dari beberapa anggota Komisi II (DPR) agar (pilkada lanjutan) dimulai bulan Juli KPU tegas mengatakan tidak mungkin dimulai bulan Juli karena akan sangat terlambat,” kata Arief.

Ia berharap, partisipasi masyarakat di Pilkada 2020 tak menurun kendati digelar di masa pandemi Covid-19. KPU mendorong pemilih tetap aktif terlibat dalam berbagai tahapan. Arief juga meminta peserta pemilu mengajak konstituennya menggunakan hak pilih mereka. Selain itu, KPU tengah menyusun protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada.

“Pemilih yang berdaulat adalah pemilih yang melibatkan dirinya sejak dari awal proses tahapan sampai dengan penetapan siapa yang menjadi dalam kontestasi pemilihan ini,” kata Arief.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Semula waktu pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 23 September 2020, tetapi ditunda menjadi 9 Desember tahun ini akibat pandemi Covid-19.(rol)