Diambil Pemerintah, Asset TMII Senilai Rp.10 Triliun

Eramuslim.com – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali diambil negara dari yayasan keluarga Soeharto, Yayasan Harapan Kita.

 Hal itu seiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021. Berapa nilai aset TMII?

Berdasarkan catatan detikcom, Rabu (7/4/2021), Sekretaris Kemensetneg Setya Utama pernah menyatakan aset TMII bernilai Rp 10 triliun per 15 September 2020.

“Aset Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp 143,4 triliun, TMII senilai Rp 10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp 2 triliun. Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi,” ujar Setya.

Menurut Setya, salah satu kendala yang dihadapi Kemensetneg dalam pengelolaan aset adalah menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta.

“Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal,” ujarnya.