Diambil Pemerintah, Asset TMII Senilai Rp.10 Triliun

Dengan terbitnya Perpres 19/2021, Yayasan Harapan Kita kini tidak lagi menjadi penguasa TMII dan harus menyerahkannya kepada negara. Masa transisi selama 3 bulan.

“Dalam waktu 3 bulan, pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” kata Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021).

Pratikno mengatakan, dalam 3 bulan ini, TMII masih dalam masa transisi dari pengelolaan Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Namun dia memastikan, dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasa.

“Dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas, tetap seperti biasanya. Jadi tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita akan berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan tentunya tadi, yang seperti saya bilang, memberikan kontribusi yang lebih baik kepada masyarakat dan kepada negara,” papar Pratikno.

Berikut ini pengurus Yayasan Harapan Kita:

Pembina

Soehardjo

Bambang Trihatmodjo (Anak ketiga Soeharto-red)

Dr. Rusmono

Ketua Umum

Hj. Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Anak pertama Soeharto-red)

Ketua

Sigit Harjojudanto (Anak kedua Soeharto-red)

Sekretaris

Tubagus Sulaeman

Wakil Bendahara

Sri Moempoeni

Ketua Pengawas

Indra Rukmana (Suami Siti Hardiyanti/mantu Soeharto-red)

Dewan Komisaris TMII

Ketua

Prof. Dr. Bambang Wirabarta

Anggota

Drs. Rizal Basri

Bambang Parikesit, SH.MM

Dr. Prasetyono, MA

Maliki Mift, SIP.MH

Sekretaris

Ir. Suherman

Manajemen TMII

Direktur Utama

Drs. Tanribali Lamo, SH.

Direktur Umum

Drs. Taufik Sukasah, M.SI.

Direktur Operasional & Pengembangan

Drs. Maulana Cholid

Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Budaya

Putu Supadma Rudana, MBA.(dtk)