Dengan terbitnya Perpres 19/2021, Yayasan Harapan Kita kini tidak lagi menjadi penguasa TMII dan harus menyerahkannya kepada negara. Masa transisi selama 3 bulan.
“Dalam waktu 3 bulan, pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” kata Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021).
Pratikno mengatakan, dalam 3 bulan ini, TMII masih dalam masa transisi dari pengelolaan Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Namun dia memastikan, dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasa.
“Dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas, tetap seperti biasanya. Jadi tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita akan berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan tentunya tadi, yang seperti saya bilang, memberikan kontribusi yang lebih baik kepada masyarakat dan kepada negara,” papar Pratikno.
Berikut ini pengurus Yayasan Harapan Kita:
Pembina
Soehardjo
Bambang Trihatmodjo (Anak ketiga Soeharto-red)
Dr. Rusmono
Ketua Umum
Hj. Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Anak pertama Soeharto-red)
Ketua
Sigit Harjojudanto (Anak kedua Soeharto-red)
Sekretaris
Tubagus Sulaeman
Wakil Bendahara
Sri Moempoeni
Ketua Pengawas
Indra Rukmana (Suami Siti Hardiyanti/mantu Soeharto-red)
Dewan Komisaris TMII
Ketua
Prof. Dr. Bambang Wirabarta
Anggota
Drs. Rizal Basri
Bambang Parikesit, SH.MM
Dr. Prasetyono, MA
Maliki Mift, SIP.MH
Sekretaris
Ir. Suherman
Manajemen TMII
Direktur Utama
Drs. Tanribali Lamo, SH.
Direktur Umum
Drs. Taufik Sukasah, M.SI.
Direktur Operasional & Pengembangan
Drs. Maulana Cholid
Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Budaya
Putu Supadma Rudana, MBA.(dtk)