Dianggap Hina Merah Putih, Ini Jawaban PKB

Eramuslim.com – Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang warga bernama Kan Hiung. Cak Imin dianggap melakukan penodaan atau penghinaan terhadap bendera negara dengan memasang logo PKB di bendera berwarna merah putih.

Menurut Wasekjen PKB, Daniel Johan latar bendera berwarna merah putih yang terdapat logo PKB itu bukan bendera negara. Dia menyebut pemasangan logo PKB di bendera berwarna merah putih itu bukan penodaan kepada bendera negara.

“Apanya yang mau dilaporkan? Tidak ada yang dilanggar. Jelas dan clear bahwa itu bukan bendera kebangsaan merah putih, sangat berbeda,” kata Daniel saat dimintai tanggapan detikcom, Kamis (8/11/2018).

Daniel meyakini laporan terkait bendera itu tidak akan berlanjut. Sebab, bendera berwarna merah putih yang di dalamnya terdapat logo PKB itu bukan bendera negara.

“Yakin tidak (berlanjut laporannya). Apalagi bendera kebangsaan Indonesia yang sangat kita hormati itu memiliki kriteria dan ukurannya yang spesifik kok,” terang Daniel.