Dibayar Pakai Utang, Kenaikan THR Terkesan Pencitraan

Eramuslim.com -Peraturan Pemerintah (Perpres) tentang kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri, dinilai penuh dengan nuansa pencitraan.

Wakil ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyambut baik adanya kenaikan tersebut. Tetapi yang diperlukan sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan masyarakat Indonesia pada umumnya secara berkesinambungan.

“Saya mengapresiasi adanya THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri yang memang tiap tahun selalu diberikan. Bahkan, pensiunan PNS pun diberikan. Tapi ini kok terkesan pencitraan. Terlebih harus presiden yang mengumumkannya. Kenapa tidak menteri terkait saja,” kata Mardani pada Jumat (25/5) kemarin.

Menurutnya, seharusnya Presiden juga memikirkan nasib rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan hanya PNS saja.

“Masyarakat Indonesia pada umumnya, yang justru perekonomiannya saat ini sedang kembang kempis,” tegas penggagas gerakan #2019Ganti Presiden itu.

Mardani menambahkan, gaji dan tunjangan PNS yang lebih besar dibanding pegawai swasta memang bukanlah sebuah masalah. Namun, akan menjadi masalah jika pemerintah terkesan memaksakan anggaran untuk mencapai hal itu.

“Kita ingin seperti Singapura yang gaji PNS-nya lebih besar dari gaji swasta. Tapi memang diikuti dengan pemerintah yang cerdas dan mampu mempersempit kesenjangan ekonomi antar rakyat,” jelas Ketua DPP PKS ini.

Ia meyakini, sebuah pemerintah yang cerdas tidak akan mengambil sumber dana pembiayaan THR dan gaji ke-13 PNS dari uang negara, karena akan semakin membebankan negara dan rakyat.

“Pastikan itu dilakukan karena memang pemerintah punya dana yang sustain, bukan hutang. Karena itu pemerintah harus cerdas menghasilkan revenue bagi rakyat,” ujarnya.