Dikejar Polisi Saudi, Pelaku Fitnah terhadap HRS Terancam Hukum Pancung

Eramuslim.com – Akun Twitter milik FPI, @FRONTBELAISLAM mencuitkan secara berseri terkait kabar pemeriksaan polisi Saudi Arabia terhadap Imam Besar Habib Rizieq Syihab pada Selasa (6/11) kemarin. Cuitan yang diunggah, Rabu (7/11) itu menyebutkan, pelaku fitnah pemasangan bendera terhadap Habib Rizieq terancam hukuman pancung.

“Pihak Keamanan Saudi sangat serius dan fokus menanggapi laporan Habib Rizieq, krn operasi intelijen asing di wilayah hukum Saudi merupakan pelanggaran hukum serius, dan pelakunya bisa dihukum pancung,” tulis akun itu.

Akun tersebut juga menyebutkan bahwa pihak Keamanan Saudi sendiri marah besar saat mendengar laporan dari Habib Rizieq bahwa ada orang yang memotret beliau bersama aparat keamanan Saudi dengan kamera jarak jauh dan fotonya diviralkan di Indonesia.

“Pihak Keamanan Saudi akan menggeledah gedung yg dicurigai sbg tempat pengambilan foto dan akan mengejar pelakunya,” ujarnya.

Sebelumnya, pemasangan bendera hitam yang bertuliskan kalimat Tauhid terpasang di dinding luar kediaman Habib Rizieq dan membuat dirinya sempat berurusan dengan kepolisian Saudi.

Dalam pemeriksaan, Habib Rizieq meminta keamanan Saudi untuk menyelidiki pemasang bendera di dinding luar rumahnya dan penyebar foto saat berbincang dengan polisi Saudi.

“Habib Rizieq sendiri sempat dimintai keterangan tentang siapa orang yg paling dicurigai oleh beiau sbg pelaku fitnah tsb. Beliau menyampaikan bhw pihak yg diduga kuat sbg pelaku adalah “Intelijen busuk dari Indonesia,” tulis akun @FRONTBELAISLAM.

Menurut mereka, pihak keamanan Saudi juga meminta bantuan Habib Rizieq untuk melaporkan nama-nama intelijen Indonesia yang diketahui melakukan “operasi intelijen” terhadap dirinya yang dilakukan di Wilayah Hukum Saudi.(kl/swamedium)