Dipolisikan, Ustaz Maaher: Saya Jelaskan Fikih, Bukan Ajak Bunuh Abu Janda

Eramuslim.com – Permadi Arya alias Abu Janda mempolisikan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkannya ancaman pembunuhan di media sosial. Terkait laporan ini, Maaher menuding Abu Janda mencemarkan nama baiknya.

“Tanggapan saya, Abu Janda alias Permadi Arya sedang melakukan kebohongan publik dan sedang menggiring opini publik untuk mencemarkan nama baik saya,” kata Maaher saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).

Maaher mengatakan dirinya tak mungkin mengajak orang membunuh Abu Janda ataupun Sukmawati Soekarnoputri. Maaher mengatakan ada dua poin berbeda yang disampaikan dalam cuitan dia di Twitter.

“Maka saya tanggapi, dalam cuitan Twitter saya, sama sekali saya tidak mengajak publik, tidak mengajak jamaah, tidak mengajak umat untuk membunuh dia dan Bu Sukmawati,” ucap dia.

Cuitan yang jadi persoalan berbunyi:

PARA PENISTA AGAMA SEMACAM ABU JANDA & BUSUK MAWATI; memaki-maki mereka insya’ Allah dapat pahala

Kafir dan Munafiq yg menyerang islam, begitu juga kaum zindiq penista agama; jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fiqih islami. #HALAL

Maaher mengatakan dirinya sedang menjelaskan hukum Islam. Dia mengatakan dalam paragraf kedua cuitan tersebut.