Dirut BPJS: Beli Rokok Bisa, Menyisihkan Rp5 Ribu Sehari Kok Susah

Eramuslim.com – Pemerintah berkukuh dengan keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok peserta mandiri, meski sebagian peserta merasa keberatan.

“Berat lah, terlalu berat,” imbuh Rianti saat ditanya tanggapannya soal rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Perempuan paruh baya itu tengah menemani anak keduanya yang baru dioperasi di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

“Suami saya gajinya kecil, kalau habis buat BPJS, mendingan bikin gratis aja kali ya,” katanya.

Rianti beserta suami dan anaknya merupakan peserta BPJS Kelas II yang saat ini harus membayar iuran sebesar Rp51 ribu per kepala. Bila rencana kenaikan premi benar-benar dilakukan, dan sesuai dengan usulan pemerintah yaitu sebesar 100%, maka ia harus mengeluarkan uang lebih untuk menjamin kesehatan keluarganya.

“Bertiga, kalau sebulan seratus (ribu, jadinya) tiga ratus (ribu). Aduh…” keluhnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan bahwa rencana kenaikan premi tidak terhindarkan. Pasalnya, sejak tahun 2014 ketika program BPJS Kesehatan dimulai, besaran iuran tidak sesuai dengan hitungan aktuaria pengelolaan risiko keuangan yang berujung pada semakin membengkaknya defisit.