Disebut Lembaga Paling Korup, DPR Panggil TII

DPR memangil Tranparency International Indonesia (TII) untuk meminta penjelasan terkait dengan hasil survey pada 55 ribu responden yang diluncurkan pada 23 Desember 2005. Hasil survey tersebut menyatakan DPR menjadi lembaga terkorup nomor dua setelah partai politik.

Ketua Dewan Penasehat Tranparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis menyatakan bersyukur karena pihak DPR menyambut positif hasil survey dan dirinya berharap survey ini tidak mengusik anggota DPR dalam menjalankan tugasnya.

"DPR sambut positif dan menerima dengan lapang dada, serta minta TII menyampaikan fakta integrity, kalau toh memungkinkan bisa diterapkan di DPR," katanya usai mengadakan pertemuan dengan Ketua DPR Agung Laksono, di Gedung DPR, Senin (9/1).

Todung menjelaskan, peringkat DPR sebagai lembaga terkorup nomor dua ini terlihat dari penilaian masyarakat yang menyatakan terdapat dugaan money politic dan percaloan yang melibatkan anggota DPR, berbagai kegiatan studi banding yang tidak menghasilkan apa-apa sampai pada proses pemanggilan Direktur BUMN yang terjadi pada era reformasi, ini merupakan penyebab suburnya perilaku korupsi di jajaran anggota DPR.

Meski demikian, Todung menyetujui adanya peningkatan anggaran bagi pelaksanaan fungsi dan kinerja anggota DPR dalam bidang legislasi. Dengan anggaran yang mencukupi, DPR diharapkan akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Todung juga meminta DPR untuk segera memprioritaskan RUU Perlindungan Saksi dan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP). "Kalau RUU itu tidak ada maka tidak ada yang berani membongkar korupsi dan membuat pejabat bisa terus berspekulasi," tandasnya. (novel/ln)