Distorsi Demokrasi

Eramuslim.com – PERSETUJUAN DPR RI atas Undang Undang Cipta Kerja dalam sidang pleno 5 Oktober 2020 sudah diketok. Banyak kalangan menganggap keputusan itu dipaksakan. Menimbulkan ekses unjuk rasa hari–hari berikutnya.

Unjuk rasa itu melibatkan kalangan buruh, mahasiswa dan pelajar serta masyarakat. Berujung kerusuhan dan kerusakan. Ratusan provokator unjuk rasa anarkis ditindak. Sejumlah mahasiswa, pelajar dan tokoh aktivis diamankan polisi. Kebebasan berpendapat masyarakat sipil ikut – ikut “terborgol”.

Adu argumentasi dan polemik terbuka di ruang publik antara  pejabat negara dengan aktor non negara memanas. Bukan hanya sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Harmoni masyarakat dan diskursus publik juga menderita kerusakan.

Sikon politik dilanda ketegangan. Mitigasi bencana pandemi tersendat. Masyarakat terbelah. Nasib demokrasi dipertanyakan. Ada apa  dengan  demokrasi di Indonesia? Apakah telah terjadi evolusi proses  pelemahan demokrasi?

Sejumlah analisis ilmuwan dan pakar politik dalam dan luar negeri menyebutkan demokrasi di dunia sedang mengalami kemunduran. Nancy Bermeo ilmuwan politik Amerika menyebutkan telah terjadi “kemunduran demokrasi” atau sedang terjadi semacam erosi demokrasi (democratic erosion).

Pada salah satu artikelnya  “On Democratic Backsliding” (Kemunduran Demokrasi), ia berkata, bahwa bentuk kemunduran demokrasi yang mencolok, seperti yang klasik; kudeta terbuka dan penipuan hari pemilihan, telah menurun sejak akhir Perang Dingin. Tapi, sementara itu bentuk kemunduran yang lebih halus dan “menjengkelkan” telah meningkat.