Ditagih Biaya Rawat Rp 1,3 Juta, Pasien COVID-19 di Trenggalek Terpaksa Gadaikan Rumah

Eramuslim.com – Seorang pasien diduga COVID-19 asal Trenggalek ditarik biaya perawatan Rp 1,3 juta oleh Puskesmas Dongko. Karena tak punya uang, rumahnya pun digadaikan.

Pasien tersebut adalah Supadi, warga Desa Siki, Dongko, Trenggalek. Supadi pada akhir Juni lalu dibawa ke Puskesmas Dongko dan sempat dites antigen. Hasil tes antigen Supadi positif. Mengetahui hasil antigennya positif, Supadi marah dan pulang ke rumah secara paksa.

“Suami saya mau di-swab, asalkan dengan perjanjian jika mau di-swab maka (perawatan) tidak bayar, tapi kalau tidak mau harus bayar. karena KIS-nya (Kartu Indonesia Sehat) kan nggak berlaku,” ujar Marni, istri Supadi, Kamis (29/7/2021).

Marni saat itu disuruh menyelesaikan administrasi di Puskesmas Dongko. Marni mengatakan saat konfirmasi ke bagian kasir, ternyata selama sehari melakukan pengobatan di puskesmas, Supadi harus membayar Rp 1,3 juta. Dengan rincian untuk penanganan IGD, perawatan, dan swab antigen.

“Iya suruh bayar, katanya KIS-nya enggak berlaku, terus saya tanya ke kasir katanya habisnya Rp 1,3 juta. Ya Allah mbak kok banyak banget, wong satu malam,” keluh Marni saat itu.

Untuk menutup biaya perawatan itu Marni sempat pontang-panting mencari pinjaman. Namun tetap tidak mendapatkan pinjaman, hingga akhirnya ia menggadaikan rumahnya yang semi permanen.