Ditanya Terima Uang dari PDIP atau Tidak, Ketua KPU Malah Tertawa

Eramuslim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa sore, 28 Januari 2020. Arief diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap pengurusan PAW caleg PDIP yang telah menjerat empat orang tersangka.

Kepada awak media, Arief menuturkan dicecar sekitar 22 pertanyaan oleh penyidik. Utamanya mengenai tupoksi dan kewenangan komisioner KPU.

“Ada 22 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Pertama terkait dengan profil, jabatan tugas kewenangan. Kedua terkait dengan relasi saya kepada Pak Wahyu, cara kerja saya Pak Wahyu dan para anggota KPU,” kata Arief di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, kata Arief, penyidik juga konfirmasi mengenai mekanisme KPU dalam merespons surat-surat dari PDIP terkait pengajuan PAW.

“Pokoknya KPU sudah mengambil keputusan sebagaimana yang kami tuangkan dalam surat kami kirimkan sebagai jawaban,” kata Arief.