Dituding Bentuk Buzzer terkait Pilpres, Polri: Tunggu Hasil MK

Eramuslim.com – Pihak Polri dituding membentuk buzzer di media sosial untuk memenangkan paslon 01, Jokowi-Ma’ruf. Pasalnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memasukkan materi tersebut di dalam gugatannya yang hari ini dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan untuk menunggu hasil sidang yang sedang berlangsung di MK.

“Nunggu hasil MK saja. Bukti-bukti itu kan nanti akan diuji,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (14/6).

Ia pun menegaskan, bahwasanya Polri bersikap netral dan tidak ikut campur dalam urusan di ranah politik. Apabila diketahui terdapat anggota kepolisian yang bertindak seperti tersebut, pihaknya akan menindak tegas.

“Kalau Polri sudah jelas sesuai UU 2 Tahun 2002 Pasal 27 bahwa Polri netral tidak laksanakan politik praktis. Apabila ada anggota yang terbukti agar akan ditindak secara tegas,” katanya.