Dituding Endapkan Dana Belasan Triliun, Gubernur Papua Marah Pada Sri Mulyani

Eramuslim.com – Emosi Gubernur Papua, Lukas Enembe meluap usai heboh dana Papua diduga mengendap senilai Rp 12 triliun (T).

Lukas menegaskan bahwa Pemprov Papua tidak pernah menyimpan dana dalam bentuk deposit.

Heboh dana mengendap ini awalnya diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal dana simpanan Pemerintah Provinsi Papua. Lukas melalui juru bicaranya membantah hal itu

“Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan,” kata juru bicara Lukas Enembe, Rifai Darus, Kamis (2/12/2021).

Riafi menyebut bahwa dana Rp 12 triliun tersebut merupakan bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA) 2021. Daa itu dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah.

“Sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank,” ucapnya.

Raifai menyebut Lukas Enembe mempertanyakan provinsi-provinsi lain yang tidak diungkap karena masalah APBD mengendap. Menurutnya Kemenkeu mempunyai fungsi melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (binwasdal) terhadap tata kelola pengelolaan keuangan daerah.

“Gubernur juga mempertanyakan mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada publik dan pers. Sebab, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Pemprov Papua membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu. Dia menyayangkan pernyataan Sri Mulyani tak disampaikan dalam konteks mekanisme binwasdal.

Riafia menilai pernyataan mengendapnya dana Papua Rp 12 triliun dapat menimbulkan multitafsir dan kegaduhan. Menurutnya hal itu bisa mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar.