DPR Desak BPJS Segera Bayar Utang Rp.300 Miliar ke RS Muhammadiyah

Eramuslim.com – Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan melunasi tunggakan kepada Rumah Sakit peserta program layanan kesehatan BPJS. Termasuk utang sebesar Rp 300 Miliar kepada RS Muhammadiyah se Indonesia.

“Komisi IX mendesak BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan tunggakan klaim RS di seluruh Indonesia,” ujar Sri Rahayu, Wakil Ketua Komisi IX saat membacakan salah satu kesimpulan raker dengan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan, Kamis malam (7/11/2019).

Tunggakan BPJS Kesehatan kepada RS Muhammadiyah diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Dia menegur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan. Pasalnya, ada utang ke RS Muhammadiyah hingga Rp 300 miliar.

“Tadi pagi itu Pimpinan Pusat Muhammadiyah bilang ke saya tolong diingatkan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan jika punya utang Rp 300 miliar kepada Rumah Sakit Muhammadiyah di Indonesia,” kata Saleh saat Rapat dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Komisi IX, Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

“Tolong ini diperintahkan agar jangan sampai operasional rumah sakit yang membantu masyarakat ada kendala hanya karena persoalan internal BPJS Kesehatan,” ungkapnya lagi.

Selain kepada RS Muhammadiyah, BPJS Kesehatan terungkap memiliki tunggakan ke berbagai RS lainnya. Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini terjadi karena keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit Triliunan rupiah.(ris)