DPR Heran Ada Lagi 39 TKA China Masuk Indonesia, Yasonna Bilang Aturan Larangan Baru Berlaku Malam Ini

Eramuslim.com -Komisi III DPR RI merasa heran dengan ketegasan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang kembali kecolongan lantaran ada 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tiba di Kota Bintan, Kepulauan Riau.

Padahal, Kemenkumham telah mengklaim melarang orang asing masuk Indonesia dengan Permenkumham Nomor 11/2020. Belum lagi, Menko Maritim dan Investasi yang saat ini menjadi Plh Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Panjaitan telah memastikan tidak ada lagi WNA masuk Indonesia.

Pertanyaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, melalui telekonferen, Rabu (1/4).

“Ini terkait (WNA) yang masuk di Bintan, kok masih ada? TKA masuk lewat laut. Saya minta penjelasan seperti apa, mereka lewat pelabuhan-pelabuhan ini. Sementara kalau kita lihat Pak Menko yang sekarang ex officio juga sebagai Menhub (Luhut Binsar Panjaitan) beliau menyatakan tidak ada lagi tenaga asing yang masuk Indonesia. Itu rilis hari kemarin,” kata Cucun Ahmad.