DPR: KPK Aneh, Tebar Ancaman Kepada Perusahaan Besar, Mendorong Terduga Kabur?

Agus Rahardo Ketua KPKEramuslim.com – Komisi III menyesalkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menebar teror akan mentersangkakan perusahaan besar. Pernyataan Agus tersebut dinilai kontra produktif bahkan berpotensi membuat sasaran yang dibidik melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Pimpinan KPK baru ini aneh-aneh saja. Apa pesan yang ingin mereka bawa saat mengungkap langkah strategis KPK. Ini mau cari sensasi atau mendorong terduga korupsi untuk melarikan diri,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Sabtu, 13/8).

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengemukakan bahwa dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan kasus besar yang akan ditersangkakan. Yang akan dijerat itu itu bukan hanya perorangan, tapi juga perusahaan. KPK saat ini tengah mengkaji aturan dan tata cara pemidanaan perusahaan itu. “Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ada yang kami jadikan tersangka korporasi itu,” ucapnya, Rabu lalu.

Perusahaan itu ikut dipidanakan karena ada aliran uang yang masuk dalam sebuah kasus korupsi. Makanya, perusahaan itu juga harus ikut bertanggung jawab. Aturan penetapan tersangka terhadap perusahaan yang terlibat korupsi perlu diterapkan sebagai upaya antisipasi makin beragamnya motif korupsi.

Namun, gara-gara ucapan itu, Agus justru bakal dipanggil ke DPR oleh Komisi III. Kata Desmond, selain melahirkan sejumlah interpretasi, pernyataan itu juga berpotensi melahirkan kegaduhan di ruang publik.

“Kalau kita lihat dari kaca mata positif, KPK sedang menginformasikan kinerjanya kepada publik. Kalau ini dilihat secara negatif, KPK meminta calon tersangka menghilangkan alat bukti. Ini harus dikonfirmasi, harus disikapi secara serius,” tegas politisi Gerindra ini. (ts/rmol)