DPR: Rapid Test Harusnya Gratis, Kok Rakyat Disuruh Bayar?

Eramulsim.com -Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengomentari, kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal penetapan harga tertinggi tes cepat atau rapid test. Dia mengatakan, rapid test mestinya disediakan pemerintah.

“Rapid test itu difasilitasi negara bukan untuk memberatkan masyarakat. Karena, keperluan untuk itu, pada hakekatnya bukan untuk masyarakat saja, tetapi juga untuk pemerintah,” kata Saleh saat dihubungi Republika, Rabu (8/7).

Harga maksimal Rp 150 ribu yang ditetapkan pemerintah, dinilai Saleh, tetap mahal bagi sebagian kalangan masyarakat. Padahal, kebutuhan masyarakat akan Rapid Test kian meningkat dengan adanya regulasi pemerintah yang mensyaratkan tapi test untuk beraktivitas, seperti menggunakan kendaraan umum.

“Harganya tetap mahal, alangkah indahnya harusnya tetap difasilitasi oleh negara. Katanya kan alokasi Rp 75 triliun untuk penanggulangan Covid-19. Nah kan itu belum dipakai seluruhnya masih sekitar–yang kami baca–baru beberapa triliun artinya masih banyak,” kata Saleh.

Politikus PAN itu menekankan, pelaksanaan rapid test mestinya dilakukan semakin masif dan luas. Semakin banyak rapid test, maka semakin banyak pula data untuk melacak deteksi awal penyebaran Covid-19.