DPR: Tak Perlu Demo, Boikot Saja Starbucks Sudah Cukup

Eramuslim.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, hanya untuk memberi peringatan kepada manajemen kedai kopi asal Amerika Serikat, Starbucks yang mendukung lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT).
Politisi Partai Gerindra ini bukannya melarang masyarakat tidak memberikan pelajaran kepada Starbucks, namun yang dia inginkan adalah jalan yang ditempuh sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada.

“Kepada masyarakat diminta jika melakukan tindakan peringatan kepada Starbucks. Lakukan, akan tetapi dengan cara yang efektif tapi legal dan tidak berupa tindakan kekerasan,” serunya di Jakarta, Jumat (30/6).

Hal itu diserukannya menanggapi pernyataan CEO Starbucks, Howard Schultz yang mengatakan orang-orang yang hanya mendukung pernikahan beda jenis dan mengabaikan pernikahan sesama jenis, tidak diperlukan di perusahan kedai kopi Starbucks.

Jaringan kedai kopi Starbucks Indonesia pun memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen pusat Starbucks di Amerika Serikat yang memberikan dukungan terhadap LGBT.

Menurut Sodik, pernyataan Howard dan sikap Starbucks Indonesia tersebut telah bertentangan dengan Pancasila. Dia pun setuju dengan sikap tegas PP Muhammadiyah yang menyerukan masyarakat Indonesia untuk memboikot Starbucks.

“Boikot seperti yang dianjurkan PP Muhamadiyah adalah cara yang legal. Tidak berupa kekerasan akan tetapi efektif,” pungkas salah satu pimpinan komisi agama DPR ini.(kl/rmol)