DPRK Tak Pernah Setujui Bupati Agara Ubah Jalan Umum untuk Lapangan Tenis

Eramuslim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, T Dedi Faisal, mengaku tidak setuju dengan pengalihan fungsi jalan umum Manunggal untuk dijadikan lapangan tenis yang dilakukan Bupati Agara, Raidin Inim.

Menurut dia, jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum sebagai akses jalan kabupaten. Dia juga mengaku tidak adanya pemberitahuan untuk penghapusan ruas aset jalan Raje Bintang kepada DPRK Agara.

Dedi menjelaskan jalan itu merupakan jalan lintas antara Kecamatan Babussalam dan Kecamatan Lawe Bulan. Banyak lagi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat umum di jalan tersebut. Seperti kebutuhan untuk anak-anak sekolah dan bagi masyarakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak melintas menuju perkantoran maupun masyarakat umum pengguna jalan lainnya.

“Jadi kami menilai Pemkab Agara sangat ceroboh dan tidak memiliki analisa kelayakan dalam pembangunan untuk sarana dan prasarana dalam memprogramkan kegiatan jangka panjang,” kata Faisal, Ahad (1/8)..

Apalagi, lanjut Faisal, untuk pembangunan keindahan tata kota yang tidak sesuai,  jalan alternatif  antarkecamatan tersebut yang ada saat ini sangat kecil sekali.

“Padahal jalan Raje Bintang ini lah jalan yang sangat luas dari pada jalan-jalan yang lainnya,” kata Dedi.

Sementara itu, aktivis Mahasiswa, Al menilai, bila dilihat dari segi spesifiknya pembangunan di ruas jalan itu tidak rasional karena melihat pengalihan fasilitas umum.

“Itu tidak layak karena ini merupakan salah satu akses beda halnya seperti fasilitas lain,” ujar Al.

Kemudian dalam segi pembangunan, kata dia, Bappeda harus lebih jeli dalam memetakan pembangunan tersebut. Karena satu akses penghubung seolah sia-sia.

“Harapan saya kepada pihak dewan, ini jangan disahkan di perubahan,” tegasnya.(RMOL)