Drama Sidang Habib Rizieq Kasus Tes Swab RS Ummi Hingga Vonis Hari Ini

Habib Rizieq Kembali Tolak Sidang Virtual

Habib Rizieq kembali menolak mengikuti sidang virtual. Dia menolak saat hendak dibawa dari rutan Bareskrim Polri pada Jumat (19/3/2021).

Hal tersebut terlihat dari siaran langsung yang disiarkan channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Habib Rizieq mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual.

“Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?” ujar Habib Rizieq.

Mantan imam besar FPI ini menyampaikan penolakan itu saat dijemput tim jaksa penuntut umum. Dia menegaskan tak mau ikut sidang secara daring.

Hakim kemudian memerintahkan jaksa menghadirkan Habib Rizieq untuk mengikuti sidang virtual. Habib Rizieq kemudian dibawa ke salah satu ruangan di Bareskrim Polri. Dia terlihat memberontak. Habib Rizieq mengaku dipaksa, didorong, dan dihinakan ke ruangan itu.

“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” ucap Habib Rizieq.

Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Habib Rizieq terkait sidang offline. Sidang Habib Rizieq akan digelar secara langsung dalam perkara dugaan hasutan berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet.

Tuding Bima Arya Sebar Hoax

Habib Rizieq juga menyerang Wali Kota Bogor Bima Arya. Rizieq menuding Bima Arya berbohong dalam kasusnya.

“Sepuluh kebohongan dan kelicikan Bima Arya,” ucap Rizieq saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus hasil swab RS Ummi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).