Dua Hacker Indonesia Bobol Dana Bansos Covid-19 AS, Begini Analisa Roy Suryo

Nico mengatakan, kasus itu mulai diselidiki pada Maret 2021 lalu, setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mendapati adanya penyebaran scampage atau website yang menyerupai website resmi pemerintah AS.

Dari temuan itu polisi menemukan adanya unsur kejahatan hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka SFR. Di laptop dan HP-nya diketahui terdapat banyak scampage atau website dan data-data pribadi warga AS.

Scampage atau website palsu itu dibuat oleh tersangka MZM. Kedua tersangka itu bekerja berdasarkan permintaan WNA yang kini buron.

”Lewat website palsu itu ada 30.000 data dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terambil secara ilegal. Tersangka juga telah menyebarkan domain palsu ini ke 27 juta nomor telpon warga AS,” ujarnya.

Data warga yang tertipu itu kemudian dipakai tersangka untuk mengajukan dan mendapatkan bantuan Covid-19 dari Pemerintah Amerika.

“Yang mengisi data dan yang tertipu sebagian besar warga negara AS. Ini orang-orang yang kena tipu mengisi data bantuan Covid-19. Apabila sesuai mendapat 2.000 dolar AS,” katanya.

Diketahui, dua orang peretas asal indonesia diringkus Ditreskrimsus Polda Jatim usai membobol bantuan sosial Covid-19 milik Amerika Serikat senilai 60 Juta Dolar AS. Pelaku berinisial SFR dan MZM tersebut kini ditahan. [Fajar]