Dua Perusak Masjid di Yogya Ditangkap

Eramuslim.com – Masjid Quwatul Islam yang berada di Jalan Mataram No 1 Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, Senin (9/10) dinihari dirusak. Perusakan tersebut mengakibatkan beberapa motor yang terparkir di area masjid, dan beberapa perabot yang ada di dalam masjid rusak.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama pukul 14.00 polisi berhasil meringkus dua pelaku terduga perusakan.

Kapolsek Danurejan Kompol Aslori mengungkapkan, dari kedua pemuda yang diamankan, satu orang diantaranya yaitu AP (20) warga Cokrodirjan, Kecamatan Danurejan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, satu orang lainnya, DA (20) juga warga Cokrodirjan, Kecamatan Danurejan hanya berstatus sebagai saksi.

AP dan DA sendiri diamankan pada Senin siang di wilayah Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

 “Keduanya diamankan sekitar jam 14.00 WIB,” ungkap Aslori, di Mapolsek Danurejan, Yogyakarta, Senin (9/10) malam.
Dipaparkan oleh Aslori, hingga saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif. Meski begitu, ia memastikan bahwa peristiwa ini murni merupakan kejadian kriminal biasa dan tidak ada motif lainnya.

Ia menambahkan, pelaku saat melakukan perusakan dalam kondisi mabuk.

“Untuk pelaku diamankan di Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.