Dua Politisi PDIP Diduga Terlibat Korupsi Bansos, KPK: Pada Waktunya Akan Dibuka

Eramuslim.com – Dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI Fraksi PDIP terkait kasus suap bansos Covid-19 untuk Jabodetabek 2020 akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua politisi tersebut yakni Herman Herry dan Ihsan Yunus yang diduga terlibat dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

“Terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail, nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan. Namun pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Ali menambahkan, pemanggilan saksi yang kerap dilakukan merupakan upaya KPK atas dasar kebutuhan penyidikan. Sehingga, seseorang yang dipanggil sebagai saksi adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara.

“Kami memastikan siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini tentu akan kami panggil sebagai saksi,” pungkas Ali.

Menurut laporan Tempo, kantor milik vendor perusahaan yang telah digeledah KPK dalam kasus ekspor benur diduga terafiliasi dengan Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Dari 110 vendor yang ditunjuk, beberapa perusahaan di antaranya mendapat kuota terbanyak dan diduga terafiliasi dengan kedua politisi tersebut, yakni PT Anomali Lumbung Artha di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan. Pemegang saham perusahaan ini adalah, Teddy Munawar, Febri Suhandi, Ubayt Kurniawan dan PT Anomali Lintas Cakra.