Dukung MS Kaban, Novel PA 212 Senang Bukan Kepalang: Harus Dipercepat

Eramuslim.com – Wasekjen DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mendukung MS Kaban yang mendesak MPR RI menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, selama Jokowi menjabat, kata Nocel, tak ada kinerja yang pro terhadap rakyat dan ulama.Dukung MS Kaban, Novel PA 212 Senang Bukan Kepalang: Harus Dipercepat

“Tentu PA 212 sangat mendukung pemakzulan Jokowi,” kata Novel dihubungi PojokSatu.id, Kamis (22/7/2021).

Novel juga menyebut, pemakzulan presiden dibenarkan dalam undang-undang sebagaimana yang tercantum dalam Tap MPR No 6 Tahun 2001.

“Dalam Tap MPR No 6 Tahun 2001, bahwa presiden yang sudah tidak dipercaya rakyat harus segera mengundurkan diri,” ujarnya.

Anak buah Habib Rizieq itu lantas menyinggung kecurangan Pilpres 2019 yang diyakininya menghantarkan Jokowi menjadi dua priode.

Atas dasar itu pula, pemakzulan Jokowi harus segera dipercepat.

“Menjadi presiden adalah hasil kecurangan dan begitu pemakzulan Jokowi harus cepat demi menyelamatkan negara dan bangsa ini dari keterpurukan dan keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujar Novel.