Menko Kemaritiman Kok Ngurusin BUMN ya?

Eramuslim – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengkritik dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perekonomian dalam negeri. Mantan jenderal bintang 4 ini mengusulkan presiden untuk menjual atau restrukturisasi BUMN.

Menurut Luhut, salah satu penyebab dominasi BUMN di ekonomi dalam negeri adalah jumlah BUMN dan anak usahanya yang sudah terlalu banyak dan besar. Hitungan Luhut, saat ini jumlah BUMN dan anak usaha BUMN mencapai sekitar 700 perusahaan.

Karena itu, Luhut mengaku telah mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk segera membenahi BUMN. Salah satu solusi yang ditawarkan ke Presiden Jokowi adalah dengan merestrukturisasi atau menjual BUMN.

“Saya bilang ke Presiden, ini tidak sehat,” ujarnya, Selasa (26/9).

Sebelumnya, Bank Dunia juga mengkritik dominasi BUMN di Indonesia. Bank Dunia menyatakan Pemerintah Indonesia tak seharusnya menempatkan BUMN bersaing langsung dengan swasta. Pemerintah harus mendorong peran swasta lebih besar dalam pembangunan.

Apakah Indonesia mau dijadikan target negara kapitalis oleh pihak-pihak tidak cinta Tanah Air? Lalu bagaimana nantinya jika sudah sebagian besar ekonomi dikuasai swasta?

Padahal UUD 45 Pasal 33 berbunyi; ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1); ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” (Pasal 33 Ayat 2); ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3). Mengamanahkan kekayaan negara untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat. (Tn/Ram)