Dungu dan Zalim, Syarat Pemakzulan Seorang Pemimpin Dalam Islam

Eramuslim.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsudin, membeberkan tiga syarat seorang pemimpin bisa dimakzulkan berdasarkan pandangan politik Islam. Din mengutip pandangan tokoh politik Islam, Al-Mawardi.

“Di dalam pendapat beberapa politikus Islam, misalnya Al-Mawardi mengatakan, pemakzulan pemimpin mungkin dilakukan jika syarat-syaratnya sudah tertanggalkan,” kata Din Syamsudin dalam diskusi ‘Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19‘, Senin (1/6).

1. Pemimpin tidak adil atau zalim

Indikator ketidakadilan itu bisa dilihat dari kehidupan masyarakat. Din mencontohkan kesenjangan sosial ekonomi. Pemimpin tidak adil atau zalim hanya menciptakan kelompok lebih kaya dari yang lain

“Ada kesenjangan sosial ekonomi. Ini sangat asasi sekali, karena itulah syarat utama dari seorang pemimpin, jika itu hilang atau berkurang maka sudah bisa dilakukan pemakzulan,” ucap Din.

2. Dungu alias ketiadaan ilmu pengetahuan

Menurut Din, seorang pemimpin harus memiliki wawasan yang luas, intelektual tinggi, dan semua hal yang berkaitan dengan ilmu ketatanegaraan. Hal paling utama adalah pemimpin harus memilih visi tentang cita-cita hidup berbangsa dan bernegara.